SELAYANG PANDANG
SELAYANG PANDANG
DIREKTORAT IV PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
DIREKTORAT IV PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Direktorat IV Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan unit kerja di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang memiliki peran dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis nasional.
Melalui fungsi intelijen, Direktorat IV melaksanakan deteksi dini, pemantauan, serta pencegahan terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat keberhasilan pembangunan.
Dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan sinergi lintas sektor, Direktorat IV berkomitmen mendukung pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan bangsa dan negara.